REDAKSIRIAU.CO - Kelakuan wanita yang berstatus sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) disebuah dinas di Solo ini sangat tidak patut dicontoh.

Ia bersama pasangan selingkuhnya tertangkap basahdi sebuah hotel. PNS berinisial AI (46) ini digerebek sendiri oleh suaminya, ABH (46).

Penggerebekan ini dilakukan oleh ABH pada hari Senin (25/9/2017) sekitar puul 10.00 WIB di Hotel Malioboro, Laweyan, Solo.
Berikut ini TribunWow.com rangkum fakta-faktanya.

1. Bersama pria yang lebih muda
ABH tak sendirian ketika melakukan penggerebekan.

Ia ditemani oleh polisi wanita (Polwan) dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polresta Solo.
Ketika penggerebakan itu berlangsung, AI tertangkap basah bersama seorang lelaki berinisial DS (35).

DS diketahui merupakan karyawan di sebuah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Kartasura.

Usai penggerebekan tersebut, AI dan DS kemudian digelandang ke Unit PPA Satreskrim Polresta Solo untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

2. Curiga sejak 5 tahun lalu
Ketika ditemui awak media, ABH mengaku curiga pada perselingkuhan istrinya sejak lima tahun yang lalu.

ABH menengarai adanya dugaan perselingkuhan sejak ia melihat percakapan istrinya dengan DS di aplikasi percakapan WhatsApp.
Namun ia tak ingin menuduh istrinya tanpa adanya bukti.

Karena itu ia mencoba mencari tahu keberadaan istrinya pada hari penggerebekan itu.
Dari hasil penelusurannya, ABH akhirnya menemukan istrinya masuk ke hotel yang ada di kawasan Kampung Batik tersebut.

"Saya melihat istri saya bersama lelaki selingkuhannya masuk ke Hotel Malioboro Laweyan," ungkap Aris.

Seketika itu pula ABH langsung menelepon kepolisian untuk datang ke hotel tersebut.
"Istri saya dan selingkuhannya tertangkap basah di kamar hotel nomor 307," kata dia.

3. Jalani visum
Kabar mengenai adanya dugaan perselingkuhan tersebut dibenarkan oleh Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Agus Puryadi.

Melansir dari TribunSolo.com, AI dan DS diduga melakukan hubungan badan di kamar hotel tersebut.

Namun untuk mengetahui kebenarannya, pihak kepolisian akan melakukan visum dan memeriksa barang bukti di kamar hotel.

"Mereka kita bawa ke Dokkes Bhayangkara Polresta Solo untuk dilakukan visum apakah sudah melakukan hubungan suami istri atau belum di dalam kamar hotel itu," ungkapnya.

Kepolisian juga mengamankan handuk dan seprai yang ada di kamar hotel tersebut.

4. Tim Pemkot Periksa Saksi-saksi
Kabar mengenai dugaan perselingkuhan ini kemudian diselidiki oleh tim Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.

Tim Pemeriksaan Bersama (Rikma) Pemkot Solo kini tengah memeriksa sejumlah saksi-saksi terkait kasus AI ini.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Solo, Rakhmat Sutomo, saat ditemui di Balai Kota Solo, Kamis (19/10/2017) pagi.

Saksi-saksi yang diperiksa antara lain adalah pihak keluarga oknum AI dan petugas kepolisian yang melakukan penggerebekan.
Pemeriksaan juga didasarkan pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dinas terkait yang telah dilaporkan kepada Tim Rikma.
"Ya paling (proses tim) Rikma total sebulan," ujarnya.

5. Jalani sidang tim tingkat kota
Hasil dari pemeriksaan tim Rikma ini akan dimasukkan ke tim tingkat kota.
Di dalamnya berisi jajaran pemimpin Pemkot di Solo.

Oknum yang diduga berselingkuh tadi kemudian akan disidang berdasarkan delik haknya sebagai PNS.

"Selanjutnya dibuat rekomendasi sanksi-sanksi kepada Wali Kota Solo (FX Hadi Rudyatmo)," ujar Rakhmat.

Sumber : Tribunnews