REDAKSIRIAU.CO, PEKANBARU - Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi & UKM Riau, Yulwiriati Moesa bahwa jika ada agen-agen nakal yang ditemukan melakukan pelanggaran, maka sesuai peraturan izinnya akan dicabut. "Sesuai peraturan, kalau secara peraturan dia (agen nakal) dicabut izinnya, ya kita cabut," ujar Yulwiriati, Kamis (02/11/2017). Lebih lanjut, Yulwiriati menyebutkan bahwa tim mereka sedang berjalan untuk melakukan verifikasi lapangan terkait kelangkaan gas elpiji 3 kilogram. Yulwiriati juga mengatakan bahwa perhatiannya sudah untuk memeriksa dan mengatasi kelangkaan elpiji 3 kilogram ini. "Kita sedang verifikasi di lapangan, yang penting tim sedang berjalan. Sabar, karena ini memang sudah interest kita untuk memeriksa semuanya, mengatasinya," tambahnya. (cr1)