REDAKSIRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Setelah berhasil membekuk seorang tersangka yang diketahui berinisial MIS, kini Tim Harat Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil menciduk Sya alias Pud (37), warga Jalan Tanjung Pura Kotabaru Siberida Kecamatan Keritang, di kediamannya. Lantaran menjadi penadah sepeda motor curian, Senin (25/9/2017).

Menurut informasi, Pud di incar lantaran menjadi penadah hasil curian Har bersama anak kandungnya, Oj. Mereka mencuri sepeda motor Honda Supra X warna merah BM 5424 GM, milik Muzamil, beberapa hari yang lalu saat terparkir di Jalan Yos Sudarso, Kawasan Pelabuhan Tembilahan. 

Melalui Kasat Reskrim AKP Arry Prasetyo, Har menceritakan sepeda motor hasil kerjanya dijual pada seseorang di Kotabaru Siberida.

"Penangkapan Pud ini hasil pengembangan dari pengakuan tersangka Har," ungkap AKP Arry, Senin (25/9/2017).

Lebih lanjut, Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung, membenarkan atas kejadian tersebut. Ia menjelaskan Pud di amankan bersama sepeda motor Supra X warna merah yang sudah tidak terpasang plat nomor polisi.

"Tim Reskrim telah memeriksa nomor rangka dan nomor mesin sepeda motor tersebut dan cocok dengan sepeda motor milik korban Muzamil," katanya kepada awak media.

"Saat ini, tersangka Pud bersama barang bukti, sudah diamankan di Polres untuk proses penyidikan lebih lanjut," tutup AKBP Dolifar.