Hal ini dikemukakan oleh Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan usai menghadiri Rapat Koordinasi Bupati / Walikota se - Provinsi Riau bersama Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman di Pekanbaru, Selasa (12/9/2017).
Pertemuan ini, kata Bupati Wardan, dilatarbelakangi oleh posisi Provinsi Riau dalam hal tertib adminsitrasi yang masih jauh dari kata layak. Ia mengatakan, Provinsi Riau berada diurutan 28 dari 34 Provinsi di Indonesia.
"Pertemuan ini juga digelar dalam rangka mendukung tertib administrasi kependudukan. Dilihat dari angka data kepemilikan Akte Kelahiran, Provinsi Riau masih berada pada urutan 28 dari 34 Provinsi di Indonesia. Posisi ini masih sangat rendah. Hal inilah yang menjadi perhatian Bupati / Walikota," pungkas Bupati Wardan kepada wartawan.
Dalam pertemuan ini pula, dikatakan Bupati, para Kepala Daerah Kabupaten/Kota se - Provinsi Riau bersama Gubernur juga membahas tentang jumlah penduduk yang melakukan perekaman KTP elektronik yang masih jauh dari angka maksimal.
"Padahal target nasional akhir Desember 2017 harus sudah mencapai angka 100 %. Bupati/Walikota dan Instansi terkait diminta melakukan langkah percepatan dan melaporkan progresnya kepada Gubernur Riau," ujar Bupati.
Selain berkoordinasi tentang persiapan penyelenggaraan Pilkada tahun 2018 dan pelaksanaan tertib adminsitrasi kependudukan dan pelayanan publik, dalam pertemuan koordinatif Bupati / Walikota se - Provinsi Riau ini juga membahas hal - hal yang menyangkut tentang tindaklanjut penyerahan Berita Acara Serah - Terima P3D dari Kabupaten / Kota kepada Provinsi maupun Pemerintah Pusat, penyelesaian permasalahan batas antar Provinsi, antar Kabupaten / Kota dan antar negara serta membicarakan dukungan Kabupaten / Kota terhadap Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional yang dibangun di Provinsi Riau. (ADV)