PEKANBARU - Kapolda Riau masih melakukan komunikasi dengan Tim Cyber Crime Mabes Polri untuk perkembangan kasus saracen. Itu sebagai bentuk tindak lanjut dari kasus serupa yang terjadi sebelumnya, di mana seorang pelaku ujaran kebencian ditangkap dan diproses secara hukum. Hal ini disampaikan oleh Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Edi Faryadi, Minggu (3/9/2017). "Unit ciber kami dari Ditkrimsus, tetap akan melakukan komunikasi dengan Tim Cyber Crime Mabes Polri untuk melakukan kegiatan, mungkin penyelidikan," katanya. Penekanannya, lebih kepada upaya dari pihak Polda Riau agar bisa menjaga masyarakat agar tidak terlibat dalan kasus ujaran kebencian (saracen). Terutama bagaimana masyarakat tidak terkontaminasi dengan edaran berita tidak benar. Di Riau, dalam catatan Polda Riau sendiri belum ada catatan kasus serupa sebelumnya. Kasus ujaran kebencian kali pertama terjadi di Riau, namun sudah berhasil diamankan polisi. Dari pihak Polda Riau sendiri sepertinya kecolongan. Setelah ada informasi dari Tim Cyber Crime Mabes Polri barulah dilakukan pengembangan dan penangkapan terhadap pelaku.