REDAKSIRIAU.CO, PEKANBARU - Sekolah full day akan segera diberlakukan. September 2017 nanti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyebutkan aturan soal sekolah 5 hari terbit. Dan aturan itu sudah bisa dilaksanakan. "Perpresnya Insya Allah September," kata Sekjen Kemendikbud Didik, Suhardi seperti dilansir dari RMOL.co Dia mengatakan, regulasi untuk sistem pendidikan ini digodok dalam proses panjang bersama Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Baca: Sejak Lama, Sudah Ada yang Terapkan Sekolah Full Day Regulasi itu juga akan dilakukan pengkajian kembali di Kemenkumham. Rencananya awal pekan ini. Pembahasan itu mungkin akan berlangsung selama beberapa hari ke depan. Isi Perpres itu soal Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) di sekolah. Kebijakan yang diterbitkan tidak untuk mematikan kegiatan seperti Madrasah Diniyah. "Ini tidak wajib diterapkan di seluruh sekolah. Kebijakan bersifat opsional," tambahnya. (bpc3)