REDAKSIRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Setelah 2 bulan lebih, semenjak mayat Daeng Magssing (65) warga Kanal 10,5 Dusun Banjar Sari Desa Wonosari Kecamatan Pelangiran ditemukan pada 14 Mei lalu, akhirnya terbongkar, dimana waktu itu jazad tersebut ditemukan di Kebun milik korban di Kanal 10,5 Dusun Banjar Sari Desa Wonosari Kecamatan Pelangiran.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan secara mendalam, diketahui bahwa korban meninggal dunia, diduga akibat dibunuh oleh terduga pelaku Jae alias An (49) warga Kanal 10,5 Dusun Banjar Sari Desa Wonosari.

“Setelah melakukan pembunuhan, terduga pelaku menghilangkan jejaknya dengan melarikan diri ke Desa Peninggalan Kecamatan Tungkal Jaya Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan,” kata Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung melalui Paur Humas, Iptu Heriman Putra, Jum’at (16/6/2017).

Setelah mendapat informasi tentang keberadaan terduga pelaku, pada hari Jumat, tanggal 16 Juni 2017, sekira pukul 08.00 WIB, Tim Opsnal Polsek Pelangiran, yang dipimpin oleh PS Kanit Reskrim Polsek Pelangiran AIPTU Herry Indrawan dan diback Up oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil dan Polsek Tungkal Jaya, berhasil mengamankan terduga pelaku, saat sedang melintas di Jalan Lintas Timur Desa Peninggalan Kecamatan? Tungkal Jaya Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi? Sumatera Selatan.

Dari hasil Interogasi, terduga pelaku mengakui, bahwa dirinya merupakan pelaku pembunuhan terhadap korban. Menurut terduga pelaku, pembunuhan tersebut, di latar belakangi permasalahan sengketa tanah antara korban dan terduga pelaku.

Pada bulan Januari 2017 (tanggal tidak ingat) sekira pukul 07.00 WIB, terduga pelaku, mendatangi rumah korban, dengan maksud untuk mempertanyakan permasalahan sengketa tanah tersebut. Namun yang terjadi kemudian, antara korban dan terduga pelaku, malah terjadi pertengkaran.

Hingga akhirnya, kemudian pelaku emosi, lalu memukul tengkuk korban, dengan menggunakan kayu bulat sebanyak 2 (dua) kali, sehingga mengakibatkan korban roboh/tumbang. Pelaku membawa jasad korban dengan cara dipikul, selanjutnya dibuang ke dalam sumur dan ditutupi dengan pepohonan kecil dan pelepah kelapa. Jasad korban baru ditemukan pada tanggal 14 Mei 2017.

“Saat ini terduga pelaku, sudah diamankan di Mapolres Inhil, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.