REDAKSIRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Sebagai upaya lanjutan pembinaan bagi anak-anak dan Remaja penyalahgunaan Lem Kambing dan Zat Adiktif, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyarankan bagi pecandu lem di usia produktif agar ditempatkan di Balai Latihan Kerja.

Hal itu diungkapkan, Ketua Komisi I DPRD Inhil, Yusuf Said saat meninjau pelaksanaan pembinaan di Kodim 0314/Inhil, Senin, 22 Mei 2017.

"Maka itu kita sampaikan ke Satpol PP ada tidak upaya-upaya lanjutan ini, misalnya kalau yang usia sekolah akan di kembalikan ke sekolah atau pesantren, kalau usia produktif kita masukkan ke BLK atau apa," ucap Yusuf Said.

Karena itu ia meminta kepada Satpol PP agar melakukan pendataan, yang nantinya, dengan data tersebut akan dibahas bersama dengan Dinas Sosial dan Dinas Perindustrian perdagangan sebagai upaya lanjutan bagi mereka.

Selain itu jelaskan Yusuf Said, dalam program pembinaan ini merupakan tidak lanjut hasil temuan pihaknya dari hasil hearing bersama pihak terkait lainnya. Yang biasanya selama ini dalam penanganan bagi mereka yang kedapatan mengunakan lem kambing hanya ditangkap, di data kemudian dikembalikan ke orang tua.

"karena itu kita menganggarkan untuk pelatihan-pelatihan ini. Apalagi selama ini kan hanya ditangkap, kemudian di data di kembalikan lagi kepada orang tua nya. Karena itu kita sepakat agar dibarak kan," pungkas Yusuf Said yang juga dari Fraksi Partai Golkar. (ADV)