REDAKSIRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Inhil, Zulaikha Wardan memberikan respons positif atas langkah yang diambil oleh pihak Kodim 0314/Inhil bagi para remaja penyalahguna lem kambing tersebut.

"Bagus sekali (Pembinaan dan Karantina, red), salah satu program yang tepat dalam rangka membantu anak-anak pecandu lem untuk bisa kembali menjadi anak yang normal tidak tergantung kepada lem yang bisa merusak otak mereka dan masa depan," pungkasnya.

Melalui kegiatan pembinaan yang diisi dengan berbagai aktifitas, seperti olah raga, penyuluhan tentang bahaya ngelem, ceramah agama dan keterampilan lainnya, Zulaikha Wardan mengharapkan, para remaja tersebut dapat meninggalkan kebiasaan buruk menyalahgunakan lem kambing dan lantas kembali menjadi remaja normal bermasa depan cerah.

"Bahkan, jika dalam proses pembinaan para remaja tersebut dibekali dengan keterampilan di berbagai bidang, maka hal tersebut akan semakin baik lagi. Setelah selesai pembinaan, kegiatan para remaja itu harus tetap dipantau dan jika perlu di berikan bantuan peralatan keterampilan sesuai dengan bidangnya, sehingga mereka dapat mandiri dan tidak kembali lagi pada kebiasaan ngelemnya," jelas Ika, sapaan akrab Perempuan Nomor Wahid di Kabupaten Inhil itu.

Selanjutnya, Ika juga berharap kepada segenap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil agar dapat melakukan hal serupa, yakni mengadakan kegiatan pembinaan dan karantina bagi para remaja penyalahguna lem kambing maupun zat adiktif lainnya ini.

"Kalau OPD terkait juga sudah mengambil langkah yang sama, maka saya yakin proses pemulihan bagi remaja penyalahguna lem kambing ini bisa lebih maksimal tahap demi tahap," tukasnya.

Terakhir, Ika mengimbau kepada pihak keluarga, terutama orangtua remaja bersangkutan agar dapat senantiasa menjaga dan mengawasi perilaku anak dan lingkungan tempat mereka bergaul. Begitu pula, dengan masyarakat lainnya yang juga diharapkan dapat berpartisipasi dalam mengeliminasi tindakan penyalahgunaan lem kambing ini.

"Bagi segenap masyarakat, ajak para remaja bersangkutan ikut serta dalam kegiatan di lingkungannya, seperti dalam kegiatan gotong royong maupun kegiatan sosial lainnya sehingga mereka merasa dihargai dan tidak dikucilkan," tandas Ika.

Kegiatan komando Distrik Militer (Kodim) 0314/Inhil ini, merupakan partisipasi dalam melakukan pembinaan dan karantina terhadap para remaja penyalahguna lem kambing serta zat adiktif lainnya.

Menurut Dandim 0314/Inhil, Letkol J Hadiyanto, hal ini dilakukan sebagai wujud komitmen TNI dalam memerangi penyalahgunaan lem kambing di kalangan generasi muda Kabupaten Inhil. Untuk itu, lanjutnya, pihak Kodim 0314/Inhil telah menyediakan lokasi karantina bagi remaja Inhil yang terjerumus dalam penyalahgunaan lem kambing maupun zat adiktif lainnya.

"Lokasi ataupun tempat penampungan untuk karantina para remaja penyalahguna lem kambing tersebut berada di Barak Bela Negara Kodim 0314/Inhil," ungkap J Hadiyanto.

Tak hanya sampai disitu saja, dalam pembinaan dan karantina nantinya, diungkapkan J Hadiyanto, pihak Kodim 0314/Inhil juga menyiapkan tenaga ataupun petugas jaga untuk berpatroli di sekitar lokasi penampungan.

"Pada pelaksanaannya, para remaja tersebut akan diberikan penyehatan jasmani dan Rohani serta selama dikarantina para pelaku ngelem ini akan diawasi dan di jaga oleh petugas jaga selama 1X 24 Jam secara bergantian," ungkapnya.

Berkenaan dengan kebutuhan akan perlengkapan dan fasilitas lainnya di dalam barak selama masa karantina berlangsung, J Hadiyanto menuturkan, Pemerintah Daerah Kabupaten Inhil melalui Satuan Polisi Pamong Praja akan turut menyediakan.

"Penyediaan perlengkapan dan fasilitas lainnya oleh Pemerintah Kabupaten Inhil ini telah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Inhil Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembinaan, Pengawasan dan Penindakan Ketertiban Umum serta Penyakit Masyarakat," tutur J Hadiyanto.

Menyoal tentang tanggung jawab, J Hadiyanto menyatakan, pembinaan bagi kaum muda, terlebih kaum muda yang menyalahgunakan lem kambing maupun zat adiktif lainnya merupakan tanggung jawab bersama, baik itu oleh Kodim 0314/Inhil, Pemerintah termasuk para orang tua.

"Kodim 0314/Inhil beserta Jajarannya akan memberikan yang terbaik untuk proses penyembuhan selama dikarantina yang tentunya juga didukung oleh seluruh pihak masyarakat sehingga Kabupaten Inhil akan bersih dari Pemuda-pemudi yang ngelem," ujar J Hadiyanto.

Selanjutnya, pada pelaksanaan pembinaan dan karantina, J Hadiyanto juga memberikan kesempatan bagi pihak manapun untuk turut berpartisipasi mengingat pembinaan menjadi suatu hal yang krusial untuk dilakukan dalam 'masa darurat' penyalahgunaan lem kambing oleh kalangan muda di Kabupaten Inhil.

"Bagi pihak manapun yang ingin ikut berperan dalam kegiatan ini, Kodim 0314/Inhil membukaan pintu selebar-lebarnya. Mari kita bersama - sama memberikan yang terbaik untuk negeri ini," tukasnya.

Hingga saat ini, menurut data yang dirilis oleh Kodim 0314, tercatat 16 orang remaja yang tengah menjalani tahap pembinaan di Barak Kodim 0314 Inhil, terdiri dari 12 remaja laki-laki dan 2 remaja perempuan.