REDAKSIRIAU. CO, PEKANBARU - Satuan reserse Polisi Sektor Ujung Batu mengamankan R (33) diduga menjual togel dengan temuan uang berjumlah Rp 835 ribu. Berawal Minggu tanggal (14/5/2017) sekitar pukul 08.30 WIB Unit Reskrim Polsek Ujung Batu mendapat informasi dari masyarakat bahwa, ada orang jualan Togel di dalam Plaza Batu Permata Kelurahan Ujung Batu, Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Rokan Hulu. Mendapat informasi itu lalu Unit Reskrim Polsek Ujung Batu yang dipimpin oleh Kapolsek Ujung Batu dan Panit 1 Reskrim Polsek Ujung Batu Ipda Aguswandi dan Panit 2 Reskrim Polsek Ujung Batu beserta 2 (Dua) Orang anggota Reskrim Polsek Ujung Batu melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan dan temukan pelaku penjual Togel sedang berbaring di atas sepeda motornya menunggu pembeli, lalu Unit Reskrim Polsek Ujung Batu melakukan penangkapan serta penggeledahan terhadap pelaku dan sepeda motornya. Kombes Pol Guntur Aryo Tejo selaku Kabid Humas Polda Riau mengatakan penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana Perjudian jenis Togel atau Tebak Nomor berhadiah, di dalam jok ditemukan barang bukti. "Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap sepeda motor pelaku ditemukan di dalam bagasi jok sepeda motor pelaku, barang bukti tersebut di atas lalu pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Ujung Batu untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," sebut Kabid Minggu (14/5/2017). (Bpc8/ol)