REDAKSIRIAU. CO, PANGKALAN LESUNG - Belasan wanita diduga Perempuan Seks Komersil (PSK) dan tamunya lari terbirit-birit ke arah perkebunan kelapa sawit pada Kamis (11/5) malam lalu. Setelah mengetahui belasan personil polisi dari Polsek Pangkalan Lesung datang. Meski demikian petugas yang melaksanakan razia Cipta Kondisi (Cipkon) ini berhasil mengamankan lima PSK dari lokasi Sawitan Desa Pesaguan Kecamatan Pangkalan Lesung. Kelima perempuan tunasusila itu tak dapat berkelit lagi ketika diciduk polisi dan menanyakan identitasnya. Alhasil semua wanita berpakaian mini itu dibawa ke mapolsek untuk dilakukan pendataan. "Kita sempat kejar-kejaran ke dalam perkebunan sawit, tapi yang dapat ada lima orang diduga PSK. Kita juga mengamankan minuman keras (miras) dari lokasi," kata Kapolres Pelalawan, AKBP Ari Wibowo, melalui Kapolsek Pangkalan Lesung AKP Sahardi, kepada tribun Jumat (12/5). Kapolsek Sahardi menjelaskan, razia yang dilakukan dalam rangka Cipkon menjelang bulan Ramadhan dengan sasaran Penyakit Masyarakat (Pekat). Operasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Pangkalan Lesung AKP Sahardi bersama 10 personil gabungan fungsi. Cafe remang-remang yang berada di kawasan Sawitan Desa Pesaguan menjadi sasaran razia. Pasalnya cafe itu ditengarai sebagai tempat maksiat, dimana pemiliknya menyediakan miras serta pelayanan wanita yang berpakaian seksi. Saat tiba di lokasi, para wanita penghibur dan pria hidung belang yang menikmati musik langsung lari pontang-panting, menyelamatkan diri dari razia. Alhasil terjadi kejar-kejaran dengan polisi hingga lima orang PSK berhasil diamankan. Diantaranya, SF (23), IK (25), MA (33), DI (25), dan PE (24), dimana seluruh PSK ini berasal dari luar Provinsi Riau. Dari cafe yang sama, polisi mengamankan miras merk Guines sebanyak 12 botol dan Bir Bintang sebanyak 23 botol. "Tadi sudah kita serahkan ke Dinas Sosial Kabuparen Pelalawan untuk pembinaan lebih lanjut. Kegiatan serupa akan terus kita galakkan," tandasnya. (*)