REDAKSIRIAU CO. SIAK - Masih banyaknya perusahaan yang ada di Kabupaten Siak yang belum memiliki izin, membuat salah seorang anggota DPRD Kabupaten Siak geram. Hal ini di sampaikan oleh Ismail Amir seusai rapat paripurna di DPRD kabupaten. "Kita akan tindak tegas dan akan sidak setiap perusahaan yang ada di Siak yang tidak memiliki izin. Jika kedapatan yang tidak memiliki izin akan segera diberi garis polisi langsung", tegas Ismail kepada bertuahpos.com, Senin (08/05/2017). Baca: 4 Dari 6 Perusahaan Cangkang di KITB Belum Kantongi Izin Baru-baru ini ditemukan ada enam perusahaan pengekspor cangkang sawit di Kawasan Industri Tanjung Buton yang sudah beroperasi sejak 2016 lalu, namun baru dua perusahaan yang sudah memiliki izin. Diketahui pula, bahwa masih banyak perusahaan yang masih belum mengurus izin kepada pemerintah Kabupaten Siak. (bpc13)