REDAKSIRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Sebagai tindak lanjut untuk menangkap dan mempersempit ruang gerak para narapidana yang kabur dari Rutan Kelas II A Sialang Bungkuk Pekanbaru, pada hari Jumat (5/5/2017) kemarin, Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung S.IK memerintahkan jajarannya untuk melakukan patroli dan razia cipta kondisi terhadap kendaraan bermotor yang datang dari arah Pekanbaru ke arah kota Tembilahan serta Jambi.

"Patroli ini dipusatkan di sepanjang Jalan Provinsi yang mengarah dari kota Rengat ke kota Tembilahan dan sepanjang Jalan Lintas Timur dari arah Rengat menuju arah Provinsi Jambi," kata Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung, Sabtu (6/5/2017).

Diterangkannya, selain mengerahkan personil dari Sat Lantas dan Sat Sabhara, Polres Inhil juga memerintahkan beberapa Polsek untuk melakukan razia serta patroli dibeberapa tempat guna menangkap dan mempersempit ruang gerak para narapidana dan tahanan yang melarikan diri dari Rutan Kelas II A Sialang Bungkuk, Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru, serta untuk mengantisipasi pelaku tindak kejahatan lainnya.

"Kami perintahkan Polsek Kempas, Keritang, Tembilahan Hulu, Tempuling dan Kemuning," sebut Dolifar Manurung.

Dari hasil giat cipta kondisi yang dilakukan oleh kelima wilayah Polsek tersebut, Dolifar Manurung mengatakan tidak ditemukan adanya narapidana yang melarikan diri dari Rutan Kelas II A Sialang Bungkuk Pekanbaru, ataupun pelaku kejahatan lainnya.

"Namun ada 3 orang pelanggar lalu lintas yang ditilang dengan BB (barang bukti) tiga lembar STNK," ungkapnya.

Lebih jauh mantan penyidik di Bareskrim Polri ini mengatakan, kegiatan razia dan patroli itu akan dilakukan setiap hari, dan ia menghimbau kepada seluruh masyarakat yang mengetahui atau melihat ada gelagat seseorang yang mencurigakan agar dapat sesegera mungkin menginformasikan kepada kepolisian terdekat.