REDAKSIRIAU. CO, PEKANBARU- Satu kendaraan dinas yang dipegang mantan anggota dewan tidak jelas keberadaannya. Diduga mobil tersebut digadaikan atau berada di luar kota. Hal tersebut ditegaskan Kepala Badan Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian. “Ada satu yang dipegang oleh anggota dewan. Jadi hasil penelusuran mobilnya sudah tidak ada di Pekanbaru. Tetapi belum tahu apakah digadai atau dijual. Diduga mobil berada di Dumai atau Duri,” sebutnya. Untuk memastikan hal tersebut pihaknya mengirimkan tim pelacak. “Ini mau kita kirim anggota melacak keberadaan mobil itu,” katanya. Zulfahmi sampaikan pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian. “Langkah kita juga berkoordinasi pihak Kapolresta Pekanbaru. Ini langkah-langkah yang kita lakukan,” katanya. Baca: Pengamat: Mobil Dinas Tidak Dikembalikan? Itu Pencurian! Jika sudah dijumpai, maka Satpol PP akan menarik paksa kendaraan Dinas tersebut. “Karena anggota dewannya sudah meninggal. Kalau ketemu mobilnya akan kita tarik saja,” jelasnya. Tentang satu mobil dinas yang juga sempat dipegang mantan anggota dewan, Zul sampaikan sudah dilakukan lelang. Hanya saja berapa uang yang dibayarkan, Zul belum tahu. “Itu yang mau kita tindak lanjuti,” sebutnya.