REDAKSIRIAU. CO, PEKANBARU- Sebanyak 12 laporan masuk ke Pusat Pelayanan Pengaduan Pelanggaran Perda dan Perkada (P6) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pekanbaru. Paling banyak merupakan pengaduan pelanggaran Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian. “12 pengaduan secara resmi untuk Januari sampai Februari terbanyak soal IMB, lalu HO (izin gangguan), dan juga soal ketertiban umum," ujarnya, Rabu (05/04/2017). Zulfahmi sebut jumlah tersebut masih bertambah jika ditambah dengan pengaduan lewat ponsel. “12 pengaduan tidak termasuk lewat SMS dan juga laporan dari wartawan,” ujar Zul. Zulfahmi sampaikan seluruh pengaduan yang masuk tidak langsung tindak. “Karena kita pastikan dulu informasi, verifikasi data. Kalau terbukti baru ditindak,” ujarnya. Baca: Investasi Tinggi, Ada 1400 Berkas Pengajuan IMB Sementara Masuk di Pekanbaru Disebut Zulfahmi seluruh laporan tersebut sudah ditindak lanjuti. Ada yang diberikan teguran termasuk penyegelan. “Kalau teguran kita tidak diindahkan, akan dilakukan penyegelan,” ujarnya. Zul sampaikan masyarakat bisa datang ke posko P6 tidak hanya melaporkan dugaan pelanggaran Perda saja. “Perusahaan mau pun ASN bisa berkonsultasi. Akan kita respon dan kita tanggapi,” katanya.