REDAKSIRIAU.CO, PEKANBARU - Sebanyak 440 Personil Kepolisian Resor Kota Pekanbaru diturunkan, untuk mengamankan penetapan dan pengumuman calon walikota dan wakil walikota terpilih periode 2017-2022, hasil pemilihan kepala daerah 15 Februari lalu. "Polresta Pekanbaru menurunkan personil sebanyak 440 orang, ditambah dari Satuan Polisi Pamong Praja Kota sebanyak 30 orang," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino di Pekanbaru, Rabu (15/3/2017). Baca: Besok Pagi, Penetapan Pemenang Pilwako Pekanbaru Menjelang kegiatan tersebut, polisi menyampaikan bahwa situasi keamanan dan ketertiban masyarakat hingga saat ini relatif kondusif. "Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Pekanbaru dapat dengan lapang hati menerima hasil pesta demokrasi sekali lima tahun ini," ujar Dodi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru yang akan melakukan penetapan pasangan calon terpilih, sempat ditunda dari yang seharusnya pada 8 Maret lalu. Di tempat berbeda, Ketua KPU Pekanbaru Amiruddin Sijaya mengemukakan penundaan penetapan calon terpilih oleh KPU akibat keluarnya surat dari Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 28/MK/PANMK/3/2017. Surat itu tentang konfirmasi jadwal dan waktu penerbitan surat keterangan MK yang tak terdaftar dalam perkara, Pekanbaru masuk di dalamnya. Sehingga untuk melakukan penetapan harus ada dulu surat persetujuan dari MK dalam sidang perselisihan hasil pemilihan (PHP) kepala daerah, baru diterbitkan pada 13 Maret. Sebelumnya, KPU Pekanbaru dalam pleno menetapkan calon nomor urut 3 yakni, Firdaus-Ayat Cahyadi meraih suara terbanyak 33,16% dan dinyatakan memenangkan Pilkada 2017. Baca: Pelantikan Firdaus MT-Ayat Cahyadi Dipercepat Petahana tersebut dalam penghitungan rekapitulasi suara di tingkat KPU meraih suara terbanyak, yakni 94.784 suara dari 285.787 jumlah suara sah pada Pilkada Pekanbaru 2017. "Dari lima Paslon, Firdaus-Ayat Cahyadi mendapat suara 33,16%," kata Amiruddin Sijaya.