REDAKSIRIAU.CO, PEKANBARU - Kasus korupsi e-KTP mencuat setelah Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK) membongkar permainan cantik oknum dibalik pengadaan e-KTP. Di Pekanbaru ada banyak masyarakat yang mengeluhkan pengususan e-KTP lambat selesai dengan alasan blangko habis. Bisa jadi ini menjadi salah satu bentuk permainan proyek pengadaan e-KTP yang kini terungkap dalam kasus korupsi? Sejak pertengahan tahun 2016 lalu. Disdukcapil Kota Pekanbaru mengumumkan blangko e-KTP habis. Ada banyak masyarakat saat ini yang hanya memegang selembar surat keterangan sebagai identitas dan dibawa kemana-mana. Yuyun (20), salah seorang warga Jalan dr Sutomo, sejak 2016 lalu hanya memegang selempar surat keterangan sebagai identitas pribadinya. "Sudah lama tidak jadi e-KTP saya. Bahkan saya menikah hanya pakai selembar surat keterangan," katanya kepada bertuahpos.com, Sabtu (11/03/2017). Baca: Tersandung Kasus e-KTP, Setya Novanto Sudah Tidak Pantas Jadi Ketua DPR Ironis memang, di tengah keinginan pemerintah agar masyarakat menggunakan e-KTP, banyak permasalahan yang terjadi untuk realisasinya. Diantaranya terjadi megakorupsi e-KTP yang kabarnya melibatkan beberapa nama tokoh besar Indonesia, tidak ketersediaan blanko, hingga belum diterimanya e-KTP bagi mereka yang sudah merekam data. Hal ini juga terjadi di Pekanbaru. Rizki Karnaidi (27), salah seorang warga Perumahan Rajawali Sakti Kecamatan Tampan yang hingga kini belum mendapatkan e-KTP atau KTP elektronik. Baca: KPK: 2 Orang Terkait e-KTP Meninggal, Kami Punya Bukti Lain Saat dijumpai bertuahpos.com, Rizki Karnaidi sedang mendatangi Kantor Camat Tampan yang beralamatkan Jalan HR Soebrantas no.52 Panam, Pekanbaru.