REDAKSIRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau pada tahun 2018 mendatang diprediksi akan meningkat dari tahun sebelumnya. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir, H Hamsani.

 

Tak hanya itu, KPU juga memprediksi peningkatan pada jumlah TPS. Dimana pada Pilpres lalu hanya 1.589 TPS, untuk Estimasi jumlah TPS Pilkada mendatang dipersiapkan sebanyak 1.610 TPS.

 

“Kita berpatokan pada Pilpres 2014. Saat itu suara di Inhil sebanyak 510.299, sedangkan Estimasi kita Pilkada 2018 sebanyak 520.030 daftar pemilih,” kata Hamsani, Rabu (8/3/2017).

 

Bahkan menurutnya, jumlah daftar pemilih sebanyak 520.030 itu masih bersifat sementara. Artinya, kemungkinan bisa meningkat.

 

Untuk pelaksanaan Pilkada itu sendiri, lanjut Hamsani, direncanakan berlangsung pada bulan Juni 2018. Hanya saja pihaknya belum dapat memastikan ketetapan tanggal pelaksanaannya.

 

Yang jelas katanya, KPU masih melakukan sosialisasi dan berkoordinasi kepada instansi terkait, baik dari sisi materi maupun lainnya.

 

“Kepada masyarakat, kami himbau segera urus KTP, minimal memiliki surat keterangan dari Disdukcapil agar bisa didaftarkan menjadi pemilih tetap,” paparnya.