REDAKSIRIAU.CO, PEKANBARU - MA (22) salah satu teknisi Bank BTN Cabang Pekanbaru diamankan sebagai tersangka pencurian uang di dua unit cassete (kotak uang) dengan jumlah Rp104.400.000. Penggeledahan dimulai dari mobil MA, lantas ditemukan uang sejumlah Rp 7.550.000. Selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumah pelaku. Di rumah pelaku kedapatan 2 unit cassete ATM yang disimpan di bawah tempat tidur kamar MA, serta uang tunai sejumlah Rp 80.000.000 di laci meja dalam kamar MA. Disana juga ditemukan sebuah obeng. Setelah diinterogasi, MA mengakui perbuatannya. MA melakukan pencurian di ATM bank BTN cabang Pekanbaru. Kombes Pol Guntur Aryo Tejo selaku Kabid Humas Polda Riau saat dikonfirmasi membenarkan telah tertangkapnya MA. "Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Pekanbaru Kota untuk disidik," sebut Kabid Humas Polda Riau Guntur, Selasa (21/2/2017). Baca: Aksi Maling ATM Digagalkan Jamaah Sholat Shubuh Kejadian itu terjadi saat Dedi salah satu karyawan mendapatkan informasi dari rekannya Riswanda yang mengetahui 2 unit cassete ATM telah hilang, lalu membuat laporan ke Polisi, Senin (21/2). Adapun barang bukti yang saat ini diamankan berupa 2 buah cassete ATM ( Kotak Uang ATM ) warna hitam, 1 tas helm merek KYT warna hitam berisikan uang tunai sejumlah Rp 80.000.000, 1 tas warna cokelat yang berisikan uang tunai sejumlah Rp 7.550.000, 1 buah obeng warna merah kombinasi hitam merek stedic, 1 unit mobil suzuki karimun warna coklat BM 1826 QQ, serta 1 set kunci ATM.