REDAKSIRIAU.CO, PEKANBARU- Ratusan koperasi dinyatakan tidak aktif dan masuk SK Kementerian Koperasi (Kemenkop) untuk pembubaran. Hal ini membuat Dinas Koperasi (Diskop) UMKM lebih teliti mengesahkan Koperasi di Pekanbaru. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Diskop Pekanbaru, Ardiansyah kepada kru bertuahpos.com. "Ada ratusan yang sudah dibekukan dan dibubarkan. Bahkan ada ratusan lagi yang akan kita bubarkan," sebutnya, Senin (13/02/2017). Dikatakan Ardiansyah koperasi yang dibubarkan banyak bermasalah, khususnya tidak dilaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Padahal RAT merupakan kewajiban yang mesti dilaksanakan tiap tahunnya. Sehingga Ardiansyah sampaikan masyarakat yang ingin membuat koperasi tidak asal-asalan. “Harus ada pra koperasi. Inilah yang jarang dilakukan pengurus, makanya banyak koperasi yang bermasalah,” sebutnya. Makanya Ardiansyah meminta semua masyarakat yang ingin membuat koperasi, lakukan pra koperasi. “Jadi kalau sudah terasa manfaat berkoperasi baru ajukan badan hukum. Karena koperasi itu tidak hanya milik pengurus, anggota juga harus dipikirkan,” sebutnya.