REDAKSIRIAU.CO, PEKANBARU- Angka perceraian Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau yang saat ini dikenal Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pekanbaru menyamai tahun 2015. Bahkan angka tersebut diperkirakan bisa terus bertambah mengingat baru pertengahan tahun. Hal itu disampaikan Kepala Inspektorat Kota Pekanbaru, Azmi. Disampaikan Azmi kasus perceraian sampai pertengahan tahun ini mencapai 15 kasus. “Jumlah ini sama dengan jumlah kasus perceraian di tahun lalu,” sebutnya. Kata Azmi angka kasus percaraian cukup tinggi, mengingat jumlah 15 kasus tersebut baru di pertengahan tahun. “Angkanya sama dengan tahun lalu 15 kasus,” katanya. Pemerintah kota Pekanbaru memiliki total 9.470 orang ASN. Dijelaskan Azmi, dari 15 kasus tersebut, angka perceraian banyak terjadi pada ASN yang berstatus sebagai guru. Sementara untuk pihak yang menggugat yaitu perempuan. Azmi menduga penyebabnya bisa saja akibat kesenjangan ekonomi. “Mungkin adanya sertifikasi yang diterima oleh guru menjadi kesejangan ekonomi dalam keluarga dan banyak yang berani menggugat karena merasa sudah mampu,” tuturnya. Azmi menjelaskan dari 15 kasus yang ditangani inspektorat sebanyak 12 diantaranya sudah disampaikan kepada walikota untuk disetujui. Sedangkan dua lainnya masih dalam proses. “Tahapannya pihak BKD (Badan Kepegawaian Daerah) mengusulkan kepada kami untuk diproses kemudian kami akan buat rekomendasi setelah sebelumnya memanggil pegawai bersangkutan,” tutupnya.