Proyek Rel KA Diundur, Dishub Riau: Itu Urusan Menteri

REDAKSIRIAU.CO, PEKANBARU - Pemprov Riau sejauh ini masih belum bisa memberikan kejelasan terkait masalah penundaan pembangunan Rel Kereta Api (KA).

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Rahmad Rahim, mengatakan dalam hal ini daerah tidak bisa berbuat apapun kecuali memberikan usulan agar Pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segera mengkomunikasikan dengan pihak TNI AU. "Itu urusan menteri sebenarnya," ujarnya kepada bertuahpos.com, Jumat (16/12/2016).

Loading...

Kendala pembangunan proyek rel transaportasi itu saat ini, karena jarak antara rel dengan radar milik TNI AU dianggap terlalu dekat. Dalam aturannya, jarak itu minimal 3 kilometer dari radar karena getaran dari KA akan mengganggy kerja radar.

Namun demikian, kata Rahmad Rahim menegaskan tidak ada aturan jelas dan spesifik yang menyebutkan tentang hal itu. Beberapa daerah di Indonesia bahkan mengabaikan soal jarak tersebut, misalnya di Jogjakarta, jarak antara bandara dan rel KA sangat dekat.

"Kita didaerah hanya bisa sarankan segera solusinya dicarikan. Caranya lakukan segera duduk bersama antara Kemenhub dengan pihak TNI AU, " katanya.

Soluasi lain yang mungkin bisa dilakukan, yakni harus dilakukan perubahan jalur rel kereta api di kawasan itu. Namun demikian dipastikan akan makan waktu sangat lama. Selain harus merancang krmbali pola pembangunan, kepengurusan Amdal dan pembebasan lahan juga harus dilakukan dari awal

"Tapi kami yakin ada solusi. kalau digeser akan dimulai dari awal termasuk dari planing dan amdalnya. Makanya daerah dalam masalah ini juga tidak bisa berbuat apa-apa. Karena ini proyek pusat, penyelesaiannya tergantung dari pemerintah pusat sendiri," tambahnya.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...