Kasus Dugaan Suap Kepala BKD Malang Ditangani Polres Malang Kota

REDAKSIRIAU.CO, MALANG - Kepolisian Resor Malang Kota, Selasa (25/10/2016) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Malang Suwandi.

Loading...

Hingga kini, kasus ini ditangani penyidik Polres Malang Kota.Kasubag Humas Polres Malang Kota AKP Nunung Anggraeni saat dikonfirmasi mengaku yang bersangkutan masih ditahan di Mapolres Malang Kota.

"Kayaknya sekarang masih di Makota (Mapolres Malang Kota)," kata AKP Nunung Anggraeni, Kamis (27/10/2016).

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono saat dihubungi juga membenarkan kasus ini ditangani Polres Malang Kota.

Sebelumnya, Argo mengatakan penangkapan itu terkait dugaan suap yang diterima Kepala BKD Kabupaten Malang, Suwandi terkait pindah tugas pegawai negeri sipil (PNS).

Penangkapannya terjadi Selasa (25/10/2016) sore, namun kabar beredar pada Rabu (26/10/2016).

Sementara, Bupati Malang Rendra Kresna belum memastikan sanksi bagi Kepala BKD Kabupaten Malang Suwandi yang terjaring OTT.

Rendra mengaku sudah mendapat laporan terkait penangkapan Suwandi berikut barang bukti berupa uang Rp3 juta yang diduga pemberian dua orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Kabupaten Malawi, Kalimantan Barat, yang dimutasi ke Malang.

"Pegawai tersebut Hendrikus beserta istrinya," kata Rendra Kresna, Kamis (27/10/2016) petang.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Malang menghargai proses hukum yang tengah berjalan dan tidak akan memberikan pendampingan jika ranahnya pidana.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...