Nyanyikan Indonesia Raya, Mata Terpidana Mati Mary Jane Berkaca-kaca

REDAKSIRIAU.CO, YOGYAKARTA, - Terpidana mati kasus narkotika asal Filipina, Mary Jane Fieasta Veloso, tampak emosional ketika menyanyikan lagu Indonesia Raya di hadapan Dirjen Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM Widodo Ekatjahjana, Jumat (23/9/2016). Widodo mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Wirogunan, Kota Yogyakarta, dan melihat ruang tahanan tipikor, bengkel kerja, dan blok wanita. Di sela-sela kunjungan itu, ia menyempatkan diri bertemu dengan Mary Jane. "Apakah kamu (Mary Jane) hafal lagu Indonesia Raya?" tanya Widodo di ruang praktik ketrampilan Lapas Wirogunan. "Saya hafal," jawab Mary Jane. Ibu dua anak yang fasih berbahasa Indonesia itu kemudian menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia. Ia bernyanyi dengan fasih, meski sedikit terbata-bata. Setelah berhasil bernyanyi, matanya tampak berkaca-kaca. Para warga binaan di ruangan tersebut bertepuk tangan melihat Mary Jane berhasil mengumandangkan lagu tersebut. Setelah itu, Widodo kembali bertanya apakah Jane ingin tinggal di Indonesia. "Saya sangat cinta Indonesia, orangnya baik-baik. Tetapi saya ingin pulang ke Filipina, dekat dengan keluarga," kata Jane. Pada kesempatan itu, Widodo juga menanyakan kasus hukum yang melibatkan Jane di Filipina. Namun, Jane tidak mengetahui kelanjutan proses hukum di negaranya. Widodo meminta Jane berserah kepada Yang Maha Kuasa dan percaya bahwa ia jika tidak melakukan perbuatan melawan hukum, pasti akan ada jalan. "Berdoa terus dan percaya keadilan Tuhan akan turun," kata Widodo. Sambil meneteskan air mata, Jane menjawab, "Saat semua orang tidak percaya, satu yang saya yakin, Tuhan tahu". Widodo menyampaikan bahwa seluruh proses eksekusi terhadap Jane ada di Kejaksaan Agung. Jane masih memiliki harapan untuk bebas jika ada bukti baru atau novum yang meringankannya dan ditunjukkan ke Makamah Agung (MA).

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...