Enam Bulan Buron, Pembunuh Anak Sendiri Diringkus

REDAKSIRIAU.CO, MEDAN, - Setelah enam bulan menjadi buronan polisi, Sardian Junius F Wate (25) tak berkutik saat Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (UPPA) Satreskrim Polresta Medan meringkusnya. Sardian menjadi terduga pembunuh Gabriel Wate, anak kandungnya yang lahir di luar ikatan nikah dengan Monica. Dia diamankan dari salah satu rumah warga di kawasan Tanjung Mulia, Medan. "Kasus ini terjadi pada 23 Februari 2016 lalu, korban merupakan anak pelaku yang lahir di luar ikatan pernikahan resmi. Saat itu, korban berusia enam hari. Pelaku kita ringkus setelah enam bulan menjadi buronan polisi," Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, Kamis (11/8/2016). Lanjut Mardiaz, pasangan suami istri ini tinggal di rumah kos di Jalan Karya Bhakti, Medan. Waktu kejadian, pelaku menyuruh Monica membeli jajanan ke warung. Pulang dari warung, dia mendapati bayinya dalam keadaan sesak nafas, hidungnya luka dan mengeluarkan darah, serta ada luka tergores di dahi kening. "Pelapor masih sempat melarikan korban ke RS Pirngadi Medan tapi di perjalanan korban meninggal dunia," tambahnya. Tidak terima dengan kematian anaknya, Monica yang yakin bahwa Saridan lah yang membunuh anaknya kemudian membuat laporan ke polisi. Aparat pun melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk membongkar kembali makam korban. "Hasil otopsi ditemukan tanda-tanda penganiayaan. Namun sejak korban membuat laporan polisi, pelaku langsung menghilang, sampai akhirnya kita tangkap," ucap dia. Di hadapan wartawan, Mardiaz mengintrogasi pelaku, menanyakan kenapa pelaku tega membunuh anaknya sendiri. Ternyata pelaku menolak dibilang telah membunuh atau menganiaya korban. "Kita punya bukti kuat untuk memastikan korban mengalami penganiayaan yang menyebabkan kematiannya. Kita juga punya bukti kuat dari ahli forensik," kata Mardiaz lagi.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...