Ini Hasil Pertemuan Bupati Inhil Dengan Kepala Kejari Tembilahan

RIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Hasil pertemuan antara Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan bersama Kepala Kejaksaan Negeri Tembilahan dan Direktur PDAM Tirta Indragiri. Siap-siap para konsumen yang menunggak diproses secara hukum. "Tahap awal ini akan kita (Kejari, red) berikan panggilan untuk segera memenuhi kewajibannya, kalau bersangkutan tidak mau datang dalam 3 kali panggilan, baru kami upayakan hukum," ungkapkan Kajari Tembilahan Lulus Mustofa saat usai pertemuan, di ruang kerjanya, Kamis (21/7/2016). Dijelaskannya, upaya hukum yang akan dilakukan pihak Kejari Tembilahan bagi pelangan PDAM Tirta Indragiri, dikatakannya bisa saja gugatan ke pengadilan yang sesuai secara hukum. "Ini terkaitan perdata tata usaha negara, untuk mengambalikan aset daerah," jelasnya. Karena lanjutnya, tungakan yang ditaksir hingga Rp 12 Miliar rupiah tersebut merupakan hak dan kewajiban para konsumen yang harus di bayar ke kas daerah, dalam hal ini sebagai pengelola PDAM Tirta Indragiri. (Adv)

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...