Bupati Inhil dan Kejari Rapat Bahas Hutang PDAM Secara Tertutup

REDAKSIRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Pertemuan Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tembilahan Lulus Mustofa berserta jajarannya terkesan ditutupi. Kamis (21/7/2016). Pertemuan yang dilakukan di Kantor Kejari Tembilahan Jalan Prof A Yani Tembilahan ini beredar kabar membahas penandatanganan Surat Kuasa Khusus (SKK) kerjasama penagihan utang pelanggan PDAM Tirta Indragiri yang masih menunggak hingga dibawah kepemimpinan Dirut Agustian Rosmanto. "Tunggu aja nanti Humas akan kirim datanya, biar Perwakikan saja yang masuk, karena ruangan pertemuannya kecil," kata salah seorang ajudan Bupati. Tentunya pertemuan antara pemerintah Kabupaten Inhil dan Kajari Tembilahan, menandakan ketidak sangupan Dirut PDAM Tirta Indragiri dalam penagihan hutang yang kabarnya hingga miliaran rupiah.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...