MenPAN RB Akan Lakukan Pengurangan PNS

REDAKSIRIAU.CO, JAKARTA - Dinilai jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) sudah melebihi dari kapasitas atau terlalu banyak dari yang dibutuhkan, pemerintah mulai melakukan pengurangan jumlah alias rasionalisasi sekaligus memperbaiki kinerja pegawai negeri sipil saat ini.

 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Yuddy Chrisnandi, mengatakan idealnya jumlah PNS itu sekitar 1,5% dari total penduduk. Dengan jumlah penduduk Indonesia 250 juta jiwa, maka idealnya jumlah PNS sekitar 3,7 juta.

Loading...


"Sekarang PNS kita ada 4,5 juta orang, maka secara simulasi kita ini kelebihan 1 juta. Nah bagaimana menguranginya tentu bisa dilakukan dengan kebijakan rasionalisasi," kata Yuddy di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2016).


Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memberi contoh cara pengurangan PNS ini. Misalkan tahun ini ada 120.000 PNS pensiun, maka tahun berikutnya penerimaan PNS hanya setengahnya alias 60.000.


"Setiap tahun kurang lebih 120.000 PNS pensiun, sehingga dalam kurun waktu 3 tahun ke depan sampai 2019 kurang lebih yang pensiun 500 orang," jelasnya.


"Nah kalau 500 orang pensiun dengan pendekatan moratorium yang menjadi kebijakan pemerintah berarti pegawai kita di 2019 tinggal 4 juta orang, masih kelebihan kurang lebih 500.000 orang," ujarnya.


Sisanya tinggal dilakukan rasionalisasi sehingga mendapatkan jumlah PNS yang proporsional. Tapi tentunya jumlah yang memadai tidak menjamin perbaikan kualitas dari PNS itu sendiri.


"Kita ini sedang bersaing, sedang berkompetisi dengan global kompetitif indeks kita jauh di bawah negara-negara lain. Salah satu upaya loncatan untuk memenangkan persaingan adalah dengan membenahi SDM aparaturnya," ujarnya.


Ia berharap dengan adanya pembenahan-pembenahan yang dilakukan pemerintah maka keluhan-keluhan masyarakat tentang PNS bisa berakhir.


"Keluhan public tentang pegawai-pegawai yang malas, pegawai yang berkinerja rendah, disiplinnya rendah, bahkan di dalam beberapa laporan yang masuk pada saya dan juga kami bahas banyak PNS ini yang absen sampai 100 hari dalam 1 tahun," ujarnya.


"Seharusnya (bolos) 35 hari saja sudah diberikan sanksi, 45 hari sudah bisa diberhentikan, ini ada yang ratusan hari mereka tidak masuk. Nah ini semua kita akan tegakkan, tidak mungkin kita akan mempertahankan pegawai dengan disiplin yang rendah," katanya.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...