Parah, Pria Ini Perkosa Anak Umur 7 Tahun

REDAKSIRIAU.CO, MAKASSAR – Pelaku tindak pidana pemerkosaan terhadap anak dibawah umur akhirnya berhasil ditangkap pihak yang berwajib.

Setelah sehari dinyatakan buron, pelaku pemerkosaan terhadap bocah tujuh tahun di Paropo, Kecamatan Panakkukang, Makassar itu akhirnya dibekuk oleh Tim Khusus Polda Sulsel, Selasa (31/5/2016).

Loading...

Dalam penyergapan itu, pelaku yang diketahui bernama Fadly (23) terpaksa ditembak pada bagian lututnya oleh petugas kepolisian.

Fadly ditangkap di Paropo tak jauh TKP pemerkosaan.

Belum diketahui pasti, apakah Fadly merupakan tersangka tungga atau masih ada pelaku lainnya dalam kasus pemerkosaan bocah di sebuah rumah kosong di Paropo tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pemerkosa bocah Paropo itu masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara Makassar.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...