Hadiri Rakor, Ini Yang Diharapkan Bupati Inhil

REDAKSIRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau, H M Wardan menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) ketertiban umum dan ketentraman masyarakat Kabupaten Inhil tahun 2016 di gedung Engku Kelana, jalan Baharuddin Yusuf Kota Tembilahan, Senin (25/4/2016).

Rakoor yang dilaksanakan dari Tanggal 24 s/d 27 April 2016 ini juga dihadiri Kapolres, Dandim unsur Forkopimda serta Dirjen DEPDAGRI dan beberapa Pejabat eselon di lingkungan Pemkab Inhil.

Loading...

Peserta Rakor Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Kabupaten Inhil tahun 2016 terdiri dari Camat, Kapolsek dan Danramil beserta jajaran serta unsur juga stake holder terkait.

Usai membuka Rakoor, Bupati H M Wardan yang di wawancarai awak media mengharapkan agar kegiatan ini dapat sijadikan wanaha untuk berkordinasi, untuk mendekusikan berbagai permasalahan yang dihadapi terutama dalam rangka penertiban dan peraturan daerah, kebijakan-kebijakan daerah agar terlaksana dengan baik dan perlu dikawal.

"Fungsi Satpol PP kedepan akan difungsikan mulai dari keberadaan kelembagaannya, alhadullilah kita sendiri sudah meningkatkannya dari Satpol Kabupaten Inhil sudah eselon dua," kata Bupati.

Kemudian kedepan, lanjutnya, memang penyediaan sarana prasarananya masih minim, namun jika sudah ada penegasan dari pusat atau petujuk dari pusat, maka akan menjadi kegiatan wajib.

"Menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, sama seperti kita tanggung jawab pelaksanaan pendidikan, kasehatan dan menjadi keamanan dan ketertiban mejadi hal yang wajib yang perlu mendapat dukungan dari pemerintah daerah dari sisi pengagarannya maupun dari sisi peyediaan sarana prasarananya," jelas Bupati.

"Maka untuk kedepan tentunya kita bersama-sama dewan DPRD dari sisi penggaran, kita minta nanti Satpol PP merancang, membuat program apa-apa yang diperlukan dalam rangka pemberdayaan," imbuhnya.

Selain itu, kata orang nomor satu di Kabupaten Inhil tersebut, disisi prosonil juga sudah akan dikembangkan, mulai dari struktur organisasi Satpol PP kecamatan, hingga hal lainnya sehingga tidak dalam bentuk kasi Trantib lagi.

"Nanti akan berdiri sendiri sebentuk UPTD, tentunya keberadaan Satpol PP akan lebih leluasa lagi, kalau sekarang kasi trantib mereka tanggung jawab camat, tidak ke Satpol PP Kabupaten, nanti dengan adanya UPTD itu, tanggung jawab kepada Satpol PP kabupaten," ungkap H M Wardan.

Lebih jauh ia menyampaikan, pihak Pemkab Inhil siap mendukung hal tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Insyaallah kita siap mendukung, ini sudah menjadi tanggung jawab kita sesuai peraturan perundang-undangan kita harus menganggarkan membantu bagaimana pelaksanaan kegiatan Satpol PP ini sebagai pengawal, sebagai penjaga, peraturan-peraturan daerah agar terlaksana dengan secara baik," katanya.

Terakhir ia berharap kepada Danramil, Kapolsek dan camat untuk meningkatkan koordinasi, kerjasama, senergi sesuai ketentuan dan peraturan.

"Kalau ini terjalin secara baik, berjalan sesuai porsinya, mempedomani dengan peraturan, saya yakin insyaallah ini terlaksana dengan baik," tukasnya. (Adv)

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...