2016, Pendapatan Hasil Parkir Dumai Ditargetkan Rp1 Miliar

REDAKSIRIAU.CO, DUMAI - Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai, Bambang Sumantri menargetkan pada tahun 2016 ini penarikan retribusi jasa parkir mencapai Rp 1 Miliar.

Penarikan retribusi parkir di jalan umum sebelumnya tidak diberlakukan karena terdapat sejumlah ruas jalan berganti status dari kota, Provinsi dan nasional. Oleh karena itu pihaknya masih menunggu status jalan jelas.

Loading...

"Semoga target 2016 ini bisa tercapai Rp1 Miliar, menyusul jika sudah ada keputusan terkait perubahan status ruas jalan di Dumai yang tidak membolehkan penarikan retribusi jasa parkir di jalan provinsi dan nasional," kata Bambang Sumantri, yang pernah menjabat sebagai Kadisdukcapil Kota Dumai ini.

Bambang Sumantri menjelaskan, Kota Dumai masih menunggu keputusan dari pusat terkait perubahan status jalan untuk penyelenggaraan jasa parkir, karena dalam ketentuan perundangan jalan nasional tidak boleh ditarik tarif parkir. Tapi informasinya dalam waktu dekat akan keluar perubahan status jalan tersebut.

"Kalau tidak salah keputusan itu dalam waktu dekat akan keluar sehingga nantinya kita bisa kembali melakukan pemungutan retribusi parkir tahun ini dan tetap harus ada penetapan dari Walikota Dumai terkait tarif parkir yang diberlakukan," ujar mantan Kadis Koperasi UKM Kota Dumai.

Menurutnya, persoalan ini sudah dikoordinasikan bersama dengan legislatif sebelumnya agar Dumai tetap mendapat kewenangan mengelola jasa perparkiran di jalan nasional yang berada di perkotaan. Dishub Dumai, lanjut dia, kedepan akan terus melakukan evaluasi prosedur dan mekanisme.

"Penetapan jalan kabupaten/kota, karena harus ada tindak lanjutnya. Kami akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti prosedur yang dilaksanakan nantinya sehingga benar-benar terkelola sesuai aturan untuk retribusi jasa parkir tersebut," pungkas Bambang Sumatri.

Sumber: dumaisatu.com

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...