Pelaku Curas di Inhil Tertangkap di Warung Tuak

Satu (RE) dari tiga orang pelaku Curas di Inhil yang telah diamankan.
REDAKSIRIAU.CO, TEMBILAHAN - Akhirnya, pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan (TP Curas) terhadap seorang pelajar yang bernama Ahmad Rokim (17) warga yang beralamat di Jalan Kruing Desa Tuk Jimun, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Inhil, pada Sabtu tanggal 23 Januari 2016 kemarin, telah ditangkap.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Inhil, AKBP Hadi Wicaksono SIK melalui Paur Humas, Iptu Warno Akman, setelah mendapatkan ingormasi dari personel Polsek Kemuning, pada Senin (25/1/2016) semalam.

Dijelaskan oleh Paur Humas ini, bahwa penangkapan yang dilakukan oleh satuan personel Polsek Kemuning, berawal dari penyelidikan Unit Intelkam Polsek Kemuning, yang menyebutkan bahwa RE (pelaku, red) sedang berada di Jalan Lintas Timur Dusun Sempang Desa Keritang Kecamatan Kemuning tepatnya disebuah warung Tuak.

Loading...
"Setibanya di TKP, lalu dilakukan Introgasi terhadap diduga pelaku tindak pidana curas tersebut, dan pelaku membenarkan dirinya ikut melakukan perbuatan tersebut," kata Warno.

Sementara itu, lanjut Warno, masih ada dua orang pelaku lainnya yaitu B (DPO, red) dan Y(DPO, red) sedang dalam pencarian.

"Ya mudahan para pelaku lainnya ini, secepatnya akan ditangkap," ujarnya.

Untuk diketahui, pelaku RE ini pada saat dilakukan penangkapan tidak melakukan perlawanan, dan guna penyelidikan lebih lanjut saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Kemuning.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...