Disdukcapil Inhil Akan Tindak Tegas Pelaku Pungli dan Calo

Kepala Disdukcapil Inhil, MJ Verman
REDAKSIRIAU.CO, TEMBILAHAN - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau, MJ Verman, pinta masyarakat tidak menggunakan calo dalam pembuatan Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga (KK). Hal tersebut dilarang keras, pasalnya proses pembuatan Akta Kelahiran dan KK selama ini memang tidak ada dipungut biaya sepeserpun.

"Kami dari Disdukcapil akan menindak tegas pelaku-pelaku pungli dan calo-calo, baik itu dari internal maupun dari eksternal," sebut Verman, Senin (25/1/2016).

Untuk, mengatasi tindakan calo dan pungli ini, ia juga telah memasang pemberitahuan mengenai kebenaran penggratisan pembuatan Akta dan KK tersebut.

Loading...
"Bukan hanya memasang pemberitahuan, kita juga menyediakan kotak saran dengan menyertakan nomor HP 08117581343. Itu Nomor HP saya sendiri, jadi masyarakat yang ingin mengadukan, SMS atau telfon saja langsung," sebutnya.

Beliau juga menegaskan, jika ada oknum pegawai disdukcapil yang terlibat dalam kasus pungli ini, MJ Verman meminta untuk segera melaporkan secara langsung sekaligus menyebutkan namanya oknum pelaku pungli tersebut.

"Penegasan seperti ini perlu dilakukan. Saya juga sangat tidak ingin oknum saya yang melakukannya, karena jika ini terjadi, maka akan merusak citra kita dimata publik," tandasnya.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...