Sepasang Pelaku Curat di Bagan Sinembah Ditangkap

Tersang dan barang bukti kejahatannya.
REDAKSIRIAU.CO BAGAN SINEMBAH--Sepasang pelaku tindak pidana (TP) pencurian dengan cara memberatkan (Curat) yang berinisial RS (26) warga Dusun Simpang Martabak Desa Bagan Batu Barat, Bagan Sinembah, dan SBR (20) warga Km 5 Desa Bahtera Makmur, Bagan Sinembah.

Berdasarkan data yang berhasil dirangkum dari Mapolsek Bagan Sibembah, Sabtu (28/11) menyebutkan, penangkapan kedua tersangka karena kepolisian menindak lanjuti laporan yang diterimanya terkait adanya pencuri yang telah masuk tanpa permisi melalui Pintu Utama Asrama Siswa Siswi Sekolah Yapim yang tidak di Kunci.

Bukan sampai disitu saja, kedua tersangka masuk kekamar siswa dan mengambil barang barang seperti 5 Buah Laptop 3 Merk Acer, 1 Merk Acus ,1 Merk Deal, 4 Buah Merk Nokia, 1 unit Merk Black Berry, 4 unit Merk Oppo, 1 unit Merk Samsung, 1 unit Tablet Cairus.

Loading...
Dari Hasil Lidik Kasus tersebut, Pada hari Kamis (26/11) sekira pukul 17.00 Wib di Dusun Simpang Martabak, Bagan Batu Barat telah dilakukan penangkapan oleh Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah menangkap Pelaku.

Setelah dilakukan pemeriksaan kepada pelaku dan dilakukan pengembangan, sekira pukul 20.00 wib di Km 5 Desa Bahtera Makmur, tim opsnal kembali melakukan penangkapan terhadap tersangka lainnya SBR yang merupakan penadah.

Dari tangan RS petugas menyita barang bukti berupa, 1 unit Hp Black Bery Bold, 1 unit Hp Black Bery Curve, 1 unit Hp Nokia, 1 Helai Celana Pendek, 1 Helai Baju Singlet. Sedangkan dari SBR berupa 1 unit Hp Samsung, 1 unit Hp Nokia.

Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol Dody Harza Kesuma SH Sik MSi, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangakapan terhadap dua pelaku curat. "Ya, kedua pelaku tersangka dan BB sudah kita amankan guna menjalani proses Penyidikan lebih lanjut," katanya.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...