Korupsi Buku, Kepala BKD Inhil akan Angkat Plh

REDAKSIRIAU.CO  TEMBILAHAN - Kuasa Hukum Herlina Dewi yang terjerat kasus tindak pidana korupsi pengadaan buku di Kantor Perpustakaan dan Kearsipan Daerah mengungkapkan bahwa akan mengikuti proses hukum yang berlaku.

 

Hal tersebut disampaikan Zainuddin Acang SH kepada awak media saat dijumpai awak media di Mapolres Inhil, Jalan Gajah Mada Tembilahan. Kamis (26/11).

Loading...

 

"Ya Ikuti sesuai proses hukum yang berlaku," Ungkap Acang singkat kepada media.

 

Malam ini Kamis (26/11) malam E, N, SF, F, H, dan H akan di bawa kepekan baru untuk dilakukan tahap 2 di Kejaksaan Tinggi pada Jumat (27/11). Selain itu, enam tersangka tersebut dititipkan di Lapas Pekanbaru.

 

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...