Bupati Suyatno Pinta Setiap Kepala SKPD Rohil Harus Jadi Agen Perubahan

REDAKSIRIAU.CO ROHIL - Seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daera (SKPD) baik itu di tingkat Kepala Dinas (Kadis), Kepala Badan maupun Kepala Kantor (Kakan) dan Kepala Bagian (Kabag), diwajibkan untuk menjadi agen perubahan sebagai pemangku jabatan yang ada dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil)

Disamping itu, diwajibkan bagi mereka harus memiliki kemampuan guna membawa nuansa dan gairah baru, dengan melakukan inovasi dan kreativitas dalam menjalankan roda pemerintahan di kabupaten yang berjuluk Negeri Seribu Kubah itu.

Demikian hal itu diungkapkan Bupati Rohil, H Soeyatno Amp kepada wartawan, Selasa 4/8 di Bagan Siapiapi. Menurutnya, Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut diwajibkan untuk membuat laporan hasil perubahan kinerja selama dirinya dipercayakan memangku jabatan yang sudah diberikan.

Loading...

“Seluruh pimpinan SKPK dan pejabat struktural agar mengemban amanah sebagai agent of change. Sehingga pola monoton selama ini dijalankanberganti arah menuju kreatif dan inovatif,” katanya.

Bupati menegaskan, penempatan jabatan yang kini sudah berada di posisi yang tepat, diminta setiap kepala pimpina dapat mempertanggung jawabkan hasil kerjanya. “Kemudian untuk menuju perubahan kinerja pejabat Pemkab Rohil evaluasi kinerja jabatan segera dilaksanakan dari.sekarangan agar dapat memberikan kesan yang bagus kepada masyarakat dan kabupaten ini,” ujarnya.

Adapun kata Bupati lagi, dirinya akan memberikan intruksi dalam surat yang diserahkan kepada seluruh SKPD untuk membuat laporan hasil perubahan kinerja. Laporan tersebut nantinya disampaikan kepada Bupati dalam bentuk file sebagai tanda kalau mereka melakukan perubahan untuk kemajuan Rokan Hilir.

 

Adv

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...