Ini Kata DPRD Mengeni PPTK yang Mundur

REDAKSIRIAU.CO TEMBILAHAN - TEMBILAHAN - Terkait banyaknya PPTK di Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang mengundurkan diri. Mengakibatkan beberapa rekanan yang memenangkan tender di Dinas tersebut kesulitan melakukan pencairan awal kegiatan lelang.

Terkait hal tersebut, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil, Sahruddin. Rabu (30/9) malam mengatakan bahwa dewan sudah melakukan hearing bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Inhil.

"Kami sudah hearing bersama BKD mengenai hal itu (pengunduran PPTK, red)," Sebut Sahruddin.

Loading...
Ia juga meminta kepada BKD untuk segera menyelesaikan berbagai persolan yang tengah melanda para PPTK di Dinas BMSDA. 

Kalau memang PPTK yang berkeinginan untuk mundur, tidak bisa dipertahankan lagi, secepatnya BKD harus melakukan pergantian.

"Persoalan ini jangan dibiarkan, kalau memang mereka sudah bulat untuk mundur, jangan dihalangi, dan segera lakukan pergantian. Tapi kalau memang masih bisa dipertahankan, jangan mempersulit rekanan," Ungkap politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.

Sahrudin menambahkan, persoalan ini tidak bisa dibiarkan dan harus ada solusi konkrit dari BKD. Persoalan ini menyangkut dengan realisasi anggaran. Kalau sampai kegiatan terhambat, sudah barang tentu Inhil nantinya yang akan rugi. 

"Kita sudah pernah kena finalti akibat rendahnya serapan APBD pada tahun lalu. Jangan sampai DBH Inhil kembali dikurangi karena persoalan mundurnya PPTK," Pungkasnya.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...