Pejabat Teknis di Pemprov Riau Perlu Diganti

Ilustrasi/Int

REDAKSIRIAU.CO.ID, PEKANBARU — Pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Riau Aidil Haris memandang bahwa rencana evaluasi dan rotasi pejabat tinggi pratama atau pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Riau, merupakan hal wajar. 

“Apalagi setelah sekitar 2,5 tahun Gubernur Riau Syamsuar memimpin, belum terlihat progres yang memuaskan sesuai dengan janji-janji kampanye,” katanya saat dihubungi Bertuahpos.com, Sabtu, 9 Oktober 2021.

Aidil melihat, untuk pejabat eselon II dalam tatanan teknis perlu menjadi perhatian serius bagi Gubernur Riau. Sebab pejabat pada posisi ini sangat memberikan kontribusi besar terhadap keberhasilan untuk mencapai visi misi di sisa masa jabatan Syamsuar ke depan.

Loading...

Menurut penilaiannya, sejauh ini tak dipungkiri memang ada beberapa pejabat dengan progres pekerjaannya jauh di bawah standar dan perlu dilakukan evaluasi. “Kalau mereka yang bekerja di atas rata-rata saya rasa tak ada persoalan,” jelasnya.

Namun di sisi lain, kondisi Covid-19 juga memberikan dampak besar terhadap kinerja anak buah Syamsuar selama mereka menjabat. “Intinya, kalau mau memberikan penilaian yang maksimal, tentu lah tidak.” 

Namun, jika dilihat kondisi riilnya memang ada banyak hambatan yang terjadi. “Bahkan, menurut saya, apa yang diinginkan Pak Syamsuar dari anak buahnya, mungkin nggak sampai 40% dari yang diharapkan. Sangat rendah memang. Nggak sampai separuh. Itu yang jadi persoalan,” sebut Aidil.

Maka dengan kondisi ini, sangat wajar jika Gubernur Riau ingin melakukan evaluasi dan rotasi jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Oleh sebab itu, Aidil pun menyarankan, pejabat teknis di lingkungan Pemprov Riau perlu dilakukan evaluasi. “Tapi semuanya tergantung kebutuhan pimpinan lah,” ucapnya.

Seperti diketahui, proses evaluasi pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Riau sejauh ini masih berjalan. Evaluasi tersebut dilakukan oleh Tim Pansel yang sebelumnya sudah dibentuk. Meski demikian ada beberapa posisi jabatan yang tidak dievaluasi, diantaranya pejabat yang dilantik belum genap setahun, dan pejabat yang akan memasuki masa pensiun.

Bertuahpos

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...