Pencuri Sepeda Motor di Indragiri Hilir di Hakimi Massa

REDAKSIRIAU.CO.ID, INDRAGIRI HILIR - Polsek Kemuning mengamankan seorang tersangka pencurian sepeda motor di Pasar Air Balui, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau. Belum sempat melarikan sepeda motor supra 125, aksi tersangka inisial SP (32) diketahui hingga digebuki oleh warga sekitar pasar.

 

Peristiwa pencurian sepeda motor milik Katimah, warga Air Balui ini terjadi pada Selasa (28/9) lalu, di Jalan Penunjang Pasar Air Balui.

Loading...

 

Kapolsek Kemuning Kompol Benhardi, SH melalui Paur Humas Polres Inhil Ipda Esra SH menuturkan kronologi pencurian sepeda motor itu. 

 

"Korban berangkat ke pasar dengan menggunakan sepeda motor dan memarkirkannya di tempat parkiran. Korban lalu masuk ke pasar untuk berbelanja.

 

Aksi tersangka sempat diketahui oleh warga setempat. Sekitar pukul 15.00 wib korban mendengar teriakan (ribut-ribut,) dari warga di parkiran yang berada di wilayah pasar tersebut. Korban lalu keluar dari pasar dan melihat sepeda motor miliknya sudah bergeser," tuturnya. 

 

Saat korban tiba dilokasi tempat ia memarkirkan sepeda motor miliknya, korban sudah melihat tersangka sedang dipukuli oleh warga yang geram dengan perbuatan pelaku pencurian kendaraan tersebut.

 

"Korban lalu menelepon suaminya memberitahukan bahwa sepeda motor milik mereka telah dicuri. Saat itu juga anggota Polsek Kemuning tiba di TKP. Tersangka dibawa ke Puskesmas untuk dilakukan perobatan dan selanjutnya di amankan oleh personil Polsek Kemuning untuk dilakukan penyidikan," kata Esra. 

 

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil sebanyak 7 juta rupiah dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kemuning.

 

"Tersangka dikenakan pasal 363 KUH.Pidana (pencurian) dan terancam pidana paling lama lima tahun penjara," jelasnya. (Ezi)

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...