Ustaz Abdul Somad Kembali Dilaporkan ke Polisi

REDAKSIRIAU.CO.ID  PEKANBARU - Ustaz Abdul Somad atau UAS, kembali menjadi pembicaraan hangat. Kali ini Ustaz asal Riau ini dilaporkan kembali kepada pihak berwajib.

Dikutip dari CNN Indonesia, UAS dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Organisasi masyarakat Horas Bangso Batak, Senin 19 Agustus 2019.

Kuasa Hukum HBB, Erwin Situmorang, menuturkan UAS dilaporkan terkait pernyataannya dalam sesi tanya jawab ceramah tentang salib. Dimana video tersebut kini tengah viral di media sosial.

Loading...

Erwin Situmorang yang mewakili kliennya Netty Farida Silalahi (anggota HBB), menyebutkan kliennya merasa telah dirugikan atas pernyataan UAS dalam video tersebut yang dinilai tidak benar.

"Seperti kita ketahui ceramah beliau di Pekanbaru itu yang menyatakan bahwa salib itu di dalamnya ada iblis dan kafir, ada jin dan menyatakan juga di ambulan bahwa itu ada lambang kafir itu pernyataan yang tidak benar," ujar Erwin.

Selain merasa dirugikan, Erwin menjelaskan pelaporan UAS juga diharapkan bisa memberikan pelajaran agar ke depannya tidak ada tokoh agama yang menyinggung agama lain.

"Karena kita umat yang saling mengasihi, menghargai satu sama lain," ujarnya.

Dalam laporan yang diterima oleh pihak kepolisian dengan nomor laporan LP/5087/Vlll/ 2019/PMJ/Dit. Reskrimsus tertanggal 19 Agustus 2019, UAS dilaporkan ke polisi dengan dugaan pelanggaran Pasal 156 KUHP. 

Betuahpos

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...