Ini Kelanjutan Dugaan Penyimpangan Gedung Pramuka

REDAKSIRIAU.CO.ID - Pasca terlapornya salah satu kegiatan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kab. Kampar tentang pekerjaan Pembangunan Gedung Lanjutan Pramuka T.A 2017 yang menghabiskan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan APBD-P sebesar Rp.1.217.910.000,00- (satu milyar dua ratus tujuh belas juta sembilan ratus sepuluh ribu rupiah) ke Kejaksaan Negeri Kampar 19/2-18 dengan nomor 104/LP/DPC-LSM-PJR/KPR/II/2018.

LSM Penjara sebagai pelapor dugaan penyimpangan ini pun langsung mengkonfirmasi Kepala Seksi Pidana Khusus Rully Afandi SH, MH untuk bertanya sejauh mana perkembangan hasil laporan.

Rully, sejauh ini kita masih melakukan pengumpulan data yang dianggap perlu sembari menunggu hasil hitung-hitungan dengan Ahli Konstruksi apakah hasil hitungan dari ahli menimbulkan adanya dugaan kerugian dan dugaan penyimpangan pada fisik bangunan sebut Kasi Pidsus.

Loading...

Ketika ditanya siapa saja yang sudah di periksa. Rully Afandi SH, MH menyebutkan bahwa ada sekitar 6 (enam) atau 7 (tujuh) orang yang di periksa terkait laporan LSM Penjara mengenai dugaan penyimpangan pada Pembangunan Gedung Pramuka Lanjutan T.A 2017 yaitu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pembuat Tehnik Kerja (PPTK) Pengawas Konsultan, beserta pihak Rekanan ucap rully.

Masih dikatakan kasi pidsus, sejak Ahli Konstruksi/Bangunan turun bersama tim kejaaksaan negeri kampar (pidsus) pada tanggal 14 oktober untuk meninjau gedung pramuka lanjutan tanhun anggatan 2017 yang diduga menyimpang. Hingga sampai saat ini kami masih melakukan komunikasi walau terkadang, nomor hp beliau jarang aktif kata mantan kasi intelijen bengkalis

Di tempat terpisah pihak pelapor mencoba menghubungi Ir. Heri Dahlan sebagai Ahli Konstruksi/Bangunan melalui Via Telfon. Namun, nomor Hp yang dituju tidak aktif dengan nada berbunyi nomor yang anda tuju sedang tidak aktif. 

 

Diriau.com

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...