Kenalan di Facebook, Kakak Beradik Asal Karawang Jadi Korban Pemerkosaan

REDAKSIRIAU.CO Kakak beradik berinisial R (16) dan K (14) warga Kampung Sumur Jaya, Kabupaten Karawang, diduga menjadi korban pemerkosaan oleh 5 pemuda di Bekasi. Kasus tersebut sudah ditangani Mapolsek Cabngbungin Bekasi, sesuai nomor LP STPL/04/CB/K/IV/2017/Resto Bekasi.

Informasi yang dihimpun, kasus dugaan pemerkosaan yang dialami kedua gadis kakak beradik itu berawal setelah mereka berkenalan oleh seseorang melalui Facebook dengan akun nama 'Gabeng'.

Setelah menjadi korban pemerkosaan, keduanya mengadu ke sang ayah dan langsung melaporkan kasus ini ke Mapolsek Cabangbungin.

“Ini perbuatan yang biadab dan merusak masa depan anak saya, saya minta agar pelaku ditangkap dan dihukum seberat-beratnya,” ucap Kardi (53) ayah korban, Selasa (25/4/2017).

Sementara terkait kasus pemerkosaan dua wanita kakak beradik itu, Kasubag Humas Polres Metro Bekasi, Kompol Kunto Bagus membenarkannya. Namun, hingga kini, Kunto mengakui, belum bisa memberikan keterangan secara lengkap soal kasus tersebut.

Menurut Kunto, kasus ini baru diketahui pihaknya setelah beberapa awak media menanyakannya. "Tapi memang ada dan infonya kasusnya sedang ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Metro Bekasi," katanya.

Sindonews.com

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...