DNA Bayi dari Bocah Korban Perkosaan Tak Sesuai dengan Terdakwa

REDAKSIRIAU.CO, Polisi India membuka kembali kasus pemerkosaan atas bocah perempuan berusia 10 tahun setelah uji forensik menyatakan bahwa sampel DNA bayinya tidak sesuai dengan pamannya yang didakwa memperkosanya.

Setelah Mahkamah Agung (MA) menolak memberikannya izin untuk aborsi, bocah itu melahirkan seorang bayi perempuan bulan lalu.

Bocah perempuan itu tidak sadar bahwa dia melahirkan seorang bayi. Sepanjang kehamilan, ia menyangka bahwa ada batu besar di dalam perutnya.

Loading...

Dia diduga diperkosa berulang kali oleh pamannya sepanjang tujuh bulan.

Tersangka, yang berusia 40-an tahun, sudah ditahan dan menjalani proses persidangan yang khusus berurusan dengan kejahatan terhadap anak-anak.

Saat ini pamannya berada di penjara dan tidak memberikan pernyataan apapun sejauh ini.

Pertanyaan besar

Wartawan BBC di New Delhi mengatakan, hasil tes DNA saat ini menimbulkan pertanyaan besar apakah bocah itu telah diperkosa oleh orang lain.

Baca: MA India Tolak Permohonan Aborsi Bocah 10 Tahun Korban Perkosaan

Ayah bocah itu sebelumnya mengatakan ke BBC, tersangka tidak menolak tuduhan yang dijatuhkan kepadanya. Polisi mengatakan bahwa pamannya telah mengakui tuduhan itu.

"Sejauh ini belum ada yang berpikir akan kemungkinan yang lain,” seorang petugas yang terlibat dalam penyelidikan itu ke BBC pada Rabu (13/9/2017).

“Bocah itu telah bersaksi ke pengadilan lewat konferensi video dan dalam pernyataannya, dia dengan sangat jelas mengatakan nama pamannya dan menyatakan fakta-fakta mengenai kekerasan yang dialaminya," kata petugas.

Ibu anak itu mengatakan ke penyelidik bahwa mereka tidak mencurigai orang lain sehingga kasus ini menjadi sangat aneh, tambah petugas itu.

Pada Selasa (12/9/2017), polisi dan pengacara mengunjungi keluarga itu kembali untuk berbicara dengan bocah 10 tahun itu.

Kehamilannya diketahui pada Juli lalu, tat kala ia mengeluhkan sakit di perutnya dan orang tuanya memeriksakannya ke rumah sakit dan mengetahui kalau dia sedang hamil besar.

Baca: Bocah 10 Tahun Korban Perkosaan Melahirkan, Tak Tahu Apa yang Terjadi

MA India pada Juli itu juga menolak permohonan untuk mengizinkan aborsi bagi bocah itu.

Alasannya, kehamilannya sudah terlalu lanjut, dan para dokter mengatakan bahwa aborsi pada kehamilan lebih dari 32 pekan, “terlalu berisiko”.

Tajuk berita global

Karena keluarganya menolak mengurus bayi yang baru lahir itu, saat ini bayi tersebut dirawat staf badan kesejahteraan anak dan akan disiapkan untuk dapat diadopsi.

Kasus ini mendominasi tajuk berita global selama berminggu-minggu, dan pejabat mengatakan bahwa mereka tidak pernah mendengar seorang ibu begitu mudanya melahirkan bayi di rumah sakit India.

Hukum India tidak mengizinkan aborsi di atas 20 minggu kecuali dokter menyatakan bahwa hal itu mengancam nyawa si ibu.

Namun di beberapa tahun belakangan, pengadilan India telah menerima beberapa petisi, kebanyakan dari penyintas pemerkosaan anak, yang ingin mengaborsi kehamilan mereka di atas 20 minggu.

Dalam kebanyakan kasus, kehamilan-kehamilan ini ditemukan terlambat karena anak-anak itu sendiri tidak sadar akan kondisi mereka.

Baca: Setiap 20 Menit Terjadi Perkosaan di India

Pada Jumat pekan lalu, seorang anak berusia 13 tahun yang hamil 32 minggu melahirkan seorang bayi laki-laki setelah pengadilan mengabulkan izin untuk mengaborsi kehamilannya.

Bayi itu meninggal dua hari kemudian.

Pada Mei, sebuah kasus serupa dilaporkan dari negara bagian Haryana tempat seorang anak 10 tahun, diduga diperkosa oleh ayah tirinya, diizinkan untuk aborsi.

Dia hamil 20 minggu, kata dokter. Tak ada satupun anak-anak perempuan itu yang dapat diidentifikasi demi alasan legal.

Kompas.com

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...