Sarang Teroris di Merpati Sakti, Ini Kata Kapolda Riau

REDAKSIRIAU.CO, PEKANBARU - Pasca dilakukan penggerebekan sebuah rumah kontrakan di Jalan Merpati Sakti, Panam, Pekanbaru, yang diduga salah satu lokasi pengumpulan dana untuk kegiatan terorisme, kini rumah itu sudah dipasang garis polisi. Kapolda Riau, Irjenpol Zulkarnain mengatakan, tersangka yang diamankan polisi itu merupakan pengembangan dari penangkapan kasus terorisme di Sumatera Utara beberapa waktu lalu. "Ini pengembangan kasus dari sebelumnya sudah ditetapkan 3 orang tersangka yang diduga teroris," katanya, dalam jumpa pers di Polda Riau, Selasa (15/8/2017). Dia menambahkan, tersangka yang diamankan dari hasil penggerebekan itu bertugas melakukan pengumpulan dana untuk kegiatan teroris. Dia juga yang menyalurkan dana tersebut setelah sejumlah anggaran dikumpulkan. Zulkarnain menegaskan kasus ini akan terus dikembangkan dan mendapat perhatian khusus dari aparat kepolisian. "Kasus ini akan dikembangkan lagi, dan tidak hanya berhenti sampai disini," tambahnya. Sebelumnya, jajaran Polisi Resort Kota Pekanbaru menggeledah salah satu rumah di Perumahan Merpati Sakti, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru yang diduga sebagai pendanaan terorisme. Baca: Rumah Kontrakan di Panam Diduga Kumpulkan Dana untuk Teroris Dalam kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh AKBP Tejo (Densus 88) dan di back up oleh Pers Satuan Sabhara Poltesta Pekanbaru, Sat Reskrim Poltesta Pekanbaru serta Unit IK Polsek Tampan. Selama kegiatan penggeledahan itu disaksikan oleh Ketua RW 08. Dari hasil pengeledahan tersebut didapat 2 buah Laptop, beberapa kaset CD, Buku Fiqih Daulah Islamiah, 2 buah Hp, 1 unit pemutar CD dan 7 buah buku tabungan dengan nama berbeda, serta 1 buah samurai warna hitam. Selanjutnya, polisi juga mengamankan beberapa bukti slip tabungan dan bukti transfer bank, beberapa lembar tulisan tentang alur cerita rencana kerja. (bpc3)

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...