Dirjen HAM: Kami Akan Usulkan Percepat Pembebasan Bersyarat

REDAKSIRIAU. CO PEKANBARU - Buntut kerusuhan yang mengakibatkan kaburnya ratusan narapidana Rumah Tahanan (rutan) Kelas IIB Pekanbaru Jalan Sialang Bungkuk Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru, beberapa waktu lalu, Direktorat Jendral HAM beserta Komisioner Komnas HAM mendatangi rutan, Rabu (10/5/2017). Dalam kunjungannya tersebut, baik Mualimin Abdi selaku Dirjen HAM maupun Nu Kholis selaku Ketua Komnas HAM, sama-sama berpendapat akan menyusun beberapa strategi, guna mencegah terjadinya kembali kerusuhan. Yang mana salah satu penyebabnya ialah over kapasitas. Adapun salah satu strategi mencegah terjadinya over kapasitas ialah mempercepat usulan pembebasan bersyarat. "Kami akan percepat pembebasan bersyarat dengan prosedur yang disederhanakan," terang Mualimin Abdi. Baca: Dirjen HAM Nilai Kebutuhan Air Napi di Rutan Sialang Bungkuk Tidak Terpenuhi Mualimin Abdi juga menjelaskan, akan mengusulkan pemberian grasi kepada tindak pidana ringan. "Bagi narapidana yang sakit-sakitan dan yang sudah tua, juga akan kami usulkan pemberian grasi, semua strategi ini guna menanggulangi over kapasitas di rutan," jelasnya. Seperti yang diketahui, sebelum terjadinya kerusuhan berujung larinya ratusan narapadina, Rumah Tahanan (rutan) Kelas IIB Pekanbaru Jalan Sialang Bungkuk Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru, menampung 1870 narapidana, jauh melebih kapasitas tampungnya yang hanya sebesar 350 orang saja. (bpc9)

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...