Dewan Desak PT IKPP Segera Bayar Pajak Negara

REDAKSIRIAU.CO, SIAK - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak Provinsi Riau, komisi IV Ismail Amir mendesak PT IKPP untuk segera membayar pajak negara yang ditunggak perusahaan itu.

"Pajak temuan BPK RI Lampu Penerangan Jalan yang yang sudah tiga tahun terakhir sejak 2014, dengan pemerintah Kabupaten Siak sebanyak Rp 28 miliar belum juga direspon oleh PT.IKPP" ujar Ismail Amir, Jumat (27/04/2017)

Loading...

Dalam aksi damai jilid II di depan kantor PT IKPP, selaku bersama koalisi peduli lingkungan Kabupaten Siak, dia juga ikut memberikan pernyataannya perihal pajak Lampu Penerangan Jalan (LPJ) PT IKPP kepada pemerintah Kabupaten Siak yang menunggak.

Ismail Amir sendiri berharap PT IKPP membayar pajak karena itu dapat membantu anggaran daerah saat ini yang minim. Dalam hal ini, Pemerintah sendiri dianggap tidak serius menangani permasalahan pajak tersebut.

"Saya sangat berharap Pemerintah Siak menagih Pajak yang sudah menumpuk tersebut, kan bisa menambah anggaran daerah yang saat ini kecil dan saya juga berharap PT.IKPP menunaikan kewajibannya membayar pajak secepatnya" tutupnya.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...