MUI: Tak Sengaja Makan Daging Babi, Dosa Diangkat

REDAKSIRIAU.CO, PEKANBARU- Fenomena bakso babi memang menjadi keresahan seluruh lapisan masyarakat, terutama bagi mereka yang beragama Islam. Bagi umat muslim, memakan makanan yang dianggap haram ialah sesuatu yang dianggap dosa. Namun bagaimana jika kita memakan sesuatu yang haram tetapi kita tidak mengetahuinya? Hal ini yang dijawab langsung oleh Akbarizan, selaku Ketua Fatwa MUI Kota Pekanbaru kepada kru Bertuahpos.com, Selasa (21/2/2017). "Memakan makanan yang haram jelas hukumannya dalam Islam ialah dosa, tetapi jika kita memakan makanan yang haram tetapi kita tidak mengetahuinya, maka dosa kita memakan yang haram tersebut akan diangkat dosanya atau dihapus," ujarnya. Selain itu pria berjenggot ini menjelaskan diangkatnya dosa tersebut dikarenakan sifat Islam meniru sifat-sifat mulia dari Allah SWT, diantaranya yang memaafkan kesalahan yang dilakukan karena jahil, lupa ataupun tidak sengaja. Baca: MUI: Masyarakat Jangan Konsumsi Makanan yang Tidak Ada Label Halal "Allah Ta’ala Maha Bijaksana dan disucikan dari kezaliman. Diantara kebijaksanaan Allah adalah Ia tidak menghukum kesalahan yang dilakukan karena tidak tahu, lupa atau tidak sengaja," ujar Akbarizan.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...