7.000 Lebih Surat Suara Pilkada Pekanbaru Tidak Sah

REDAKSIRIAU.CO, PEKANBARU- Lebih dari 7.000 dengan total 291.633 surat suara di Pekanbaru tidak sah. Seperti yang dipantau kru bertuahpos.com dari situs resmi KPU pukul 15.00 WIB, Jumat (17/02/2017). Yang sah hanya 284.461 surat suara. Data yang sudah masuk sebanyak 1793 dari total 1796 Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau 99,83 %. Baca: Ada Surat Suara Salah Tempat, KPU Sebut Tidak Sengaja Ketika dikonfirmasi Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum Kota Pekanbaru, Mai Andri menyebutkan data dari situs resmi KPU memang bisa dijadikan acuan. Namun perhitungan C1 di laman tersebut bersifat sementara. “Hasil akhir nanti tanggal 22 Februari pleno di KPU,” katanya. Mengenai adanya pasangan calon (Paslon) yang klaim kemenangan, Mai Andri sampaikan agar masyarakat tetap menunggu hasil akhir dari KPU. “Silahkan saja (klaim menang). Hasil akhir tetap di pleno KPU, sekarang masih berlangsung di tingkat kecamatan,” sebutnya. Baca: 657 Surat Suara Untuk Pilkada Payakumbuh Rusak Pada laman KPU tersebut masih menempatkan paslon Firdaus MT-Ayat Cahyadi unggul dari kandidat lainnya. Dengan meraih suara sebanyak 33%.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...