REDAKSIRIAU.CO, Lima pelaku pengeroyokan Andrew Budikusuma (23) ditangkap oleh tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polsek Tambora pada Kamis 1 September 2016. Kelima pelaku yakni, Dwi Saputra (21), Heru Bagas Prasetio (26), Muhammad Agus (32), Surjan (17) dan Aldi Rizaldi (20).Mereka ditangkap di kediamannya masing-masing. Kepala Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto mengatakan, saat ini polisi masih mengejar dua pelaku lainnya. "Masih mengejar dua orang pelaku lainnya," ujar Budi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis 1 September 2016. Budi menjelaskan, peristiwa pengeroyokan berawal saat korban naik Transjakarta dari Halte Kuningan. "Lalu pelaku naik dari Semanggi dan tepat di Halte JCC Senayan itulah terjadi keributan. Korban ditarik keluar dari Bus dan ditarik lagi oleh petugas on board dan penumpang," kata dia. Usai kejadian tersebut polisi memeriksa saksi dan CCTV halte Transjakarta menangkap para pelaku. Kelima pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman lima tahun penjara. Derita Syahroni yang Harus Menikah di Kantor Polisi Sebelumnya diberitakan, dikutip dari akun Facebook Andrew Budi Kusuma, Selasa, 30 Agustus 2016, Andrew menceritakan peristiwa terjadi Jumat, 26 Agustus 2016. Saat itu, Andrew naik Bus TransJakarta Koridor IX yang mengarah Pluit dari Halte Kuningan Barat pada pukul 20.30 WIB. Menurut Andrew, ada tiga sampai empat orang yang memakai baju batik naik bus yang sama dari Halte Semanggi. Kejadian pemukulan berlangsung saat bus melaju dari Halte Semanggi dan Halte JCC Senayan. Andrew mengatakan, para pemukul sempat menyebutnya dengan nama panggilan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Ahok, sebelum memukulinya.