REDAKSIRIAU. CO.ID PEKANBARU –Tewasnya seorang pria di Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir, diduga karena memasuki daerah teritorial atau habitat Harimau Sumatera.

Kepala Balai Besar Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, menjelaskan korban diterkam seekor Harimau Sumatera pada kawasan hutan eks IUPHHK-HA atau HPH PT. Bhara Induk, Kecamatan Pelangiran, Indragiri Hilir.

“Yang sudah kita semua sama-sama tahu, bahwa itu bagian dari lanscape kerumutan yang merupakan kantong atau habitat Harimau Sumatera,” jelas Suharyono, Jumat 31 Januari 2020.

Suharyono menambahkan, sebelum diterkam, korban bernama Darmawan (42) juga diduga telah melakukan ilegal loging bersama dua orang temannya di daerah lanscape kerumutan yang merupakan kantong atau habitat Harimau Sumatera.

“Mereka bertiga sedang melakukan pencarian kayu. Disimpulkan bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan yang tidak sesuai dengan aturan hukum atau perundang-undangan yang berlaku, karena untuk melakukan aktivitas pencarian kayu dalam kawasan hutan harus berdasarkan ijin yang sah,” pungkas Suharyono. (Betuahpos